IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hari Pertama Operasi Zebra Tahun 2023, Satlantas Polres Karo Tindak Puluhan Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Karo AKP Bevan Raga Utama SIK didampingi Ipda Sastra Sembiring memberhentikan penguna sepeda motor yang tidak taat berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023, Senin (4/9/2023). (Foto: John Ginting)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 pada Senin 4 September 2023, Satlantas Polres Tanah Karo langsung melakukan razia di beberapa titik di kawasan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR melalui Kasat Lantas AKP Bevan Raga Utama SIK mengatakan, di hari pertama pelaksaan Ops Zebra Toba 2023 masih ditemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Kita dapati banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas, langsung kita berikan penindakan kepada pengendara yang melanggar,” kata Kasat Lantas, Rabu (6/9/2023).

Adapun lokasi yang menjadi titik razia pada hari pertama kemarin, berada di Jalan Kapten Bangsi Sembiring (Pajak Kabanjahe), kemudian Jalan Veteran (Depan Mapolres Tanah Karo), dan di Jalan Jamin Ginting (Depan Kantor Bupati Karo). Dari hasil Ops Zebra Toba hari pertama, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan tertulis (Tilang).

Kasat Lantas Polres Karo AKP Bevan Raga Utama SIK didampingi Ipda Sastra Sembiring memberhentikan penguna sepeda motor yang tidak taat berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023, Senin (4/9/2023). (Foto: John Ginting)

“Dan teguran secara lisan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata sebanyak 25 kali. Dengan rincian, knalpot brong 6 set, dan melawan arus 19 set,” katanya.

BACA JUGA:  Wakapolda Sumut Tinjau Pos Pengamanan Objek Wisata, Pastikan Masyarakat Nyaman dan Aman

Dari razia tersebut, personel juga menyita beberapa barang bukti dari pengendara yang melanggar berupa kendaraan bermotor sebanyak 18 unit, SIM tiga lembar, dan STNK empat lembar.

Selain melakukan tilang, Satlantas Polres Tanah Karo juga membagikan brosur imbauan kepada pengendara sebanyak 30 lembar, dan penempelan stiker imbauan sebanyak 40 lembar. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menjaga kamtibmas,” tutupnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER