IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hampir Setahun Tak Ada Kepastian, Warga Sergai Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Perzinahan Istrinya

Serdang Bedagai – Amir Hamzah (37), warga Dusun XIV Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendesak Polres Sergai untuk segera menuntaskan laporan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan istrinya, SW (35). Laporan yang diajukan sejak Agustus 2024 itu hingga kini disebutnya belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Amir, peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka sendiri dan digerebek warga bersama keluarganya. Kejadian itu turut disaksikan oleh Kepala Dusun XIV berinisial MLO dan seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Tanjung Beringin.

“Sudah hampir setahun tidak ada perkembangan. Pernah sekali dimediasi, tapi tidak selesai apa-apa,” ujar Amir saat ditemui, Senin (14/7/2025).

Ia menuturkan bahwa laporan awal sempat diajukan ke Polsek Tanjung Beringin, namun kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai. Sayangnya, ia merasa penanganan kasus berjalan sangat lamban bahkan cenderung diabaikan.

Amir mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Polres Sergai untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum atas kehancuran rumah tangga saya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Darma Wijaya Terima Kunjungan Bupati Halmahera Selatan

Menanggapi hal ini, Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Dhika, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar gelar perkara sebagai langkah lanjutan.

“Hasilnya nanti dituangkan dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan diberikan kepada pelapor,” ujar Ipda Dhika.

Amir berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat ia harapkan demi mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang telah mengguncang rumah tangganya.

End