IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Asahan Minta Ranperda Diuji Publik

Bupati Asahan H Surya BSc saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD, di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan ini, juga dihadiri Asisten dan Pimpinan OPD untuk mendengarkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni, “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

Bupati berharap dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas – luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder.

Menurutnya hal ini penting, karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti,” ujar Bupati Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER