IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gudang Seng di Pasar 9 Manunggal, Diduga Jadi Tempat Pengoplosan BBM Ilegal

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebuah gudang di tanah garapan Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan bakat miyak (BBM) jenis solar.

Informasi yang berhasil di himpun wartawan dari warga sekitar, Jumat (14/11/2025), menyebutkan gudang tersebut baru berjalan lebih kurang satu bulan dan mobil tangki, truk dan pickup angkut BBM solar hilir mudik masuk ke gudang tersebut.

“Sekitar kurang lebih satu bulan la gudang ini beroperasi, sering masuk mobil tangki, mobil truk dan pickup muatan solar keluar masuk kegudang itu,” kata Pria 45 tahun itu.

Menurut sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sebelum beroperasi di Pasar 9 Desa Manunggal, gudang tersebut berada di bantaran Sungai Berderak. Menurut informasi yang didapat pemilik warga Medan Labuhan berinisial ALB.

“Kami dengar gudang itu pindahan dari pinggiran Sungai Bederak yang di Pasar 1, kalau gak salah pemilik nya warga Medan Labuhan inisial ALB,” cetus sumber yang enggan menyebutkan nama nya demi keamanan.

BACA JUGA:  3 Jaringan Pengedar Ribuan Butir Ekstasi Diringkus Polres Batubara

Warga berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) baik dari Polri, TNI dan BAIS Semut agar lokasi tersebut bisa ditutup.

Apa lagi lokasinya berdekatan dengan pangkalan besar gas dikhawatirkan jika terjadi kebakaran warga yang tinggal dekat dengan lokasi tersebut bisa berdampak buruk dan ratusan nyawa bisa melayang.

Terpisah, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rudi Rifani ketika dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti nya. “Trima kasih infonya, akan segera kami lakukan penindakan,” janjinya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER