IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gudang Narkotika Besar Jaringan Thailand Dibongkar Polisi di Medan

MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkotika jaringan internasional di Medan. Operasi yang digelar Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sumut ini pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang dicurigai sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan,” ujar Kombes Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang laki-laki. “Tiga di antaranya merupakan tersangka utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif,” ungkap Kombes Calvijn.

Penggeledahan di rumah itu menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar. Yang disita antara lain sabu seberat 26.000 gram (26 kg) yang sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, ketamin seberat 2.400 gram, serta pil ekstasi sebanyak 39.650 butir (setara 16.199 gram) dengan berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Selain itu, polisi juga menyita 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water yang mengandung dipentilon dan heroin, serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.

BACA JUGA:  Usai Dihajar Warga, Pencuri HP Diserahkan ke Polsek Medan Area

Kombes Calvijn menambahkan keterangan dari hasil pemeriksaan awal. “Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. RR diduga sebagai pemilik rumah sekaligus pemilik barang haram yang disita. IS diduga berperan sebagai pengedar, sementara FM diduga bertindak sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

Kombes Calvijn menegaskan komitmen Polda Sumut. “Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para tersangka,” tegasnya. (Ayu)