MEDAN, TOPKOTA.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi lahirnya Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran (PPHRI) di Sumut, dikarenakan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat, dengan mengembangkan konsep 3A, yakni aksesibilitas, amenitas dan atraksi untuk kemajuan dunia pariwisata.
Hal itu disampaikan Gubsu melalui Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sumut Ria Novida Telambanua dalam sambutan Deklarasi Pendirian PPHRI yang berlangsung di Grand Antares Hotel, Sabtu (23/1).
Gubsu mengatakan, konsep 3A memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata. Aksesibilitas segala hal yang berkaitan dengan akses menuju tempat wisata, amenitas berkaitan dengan fasilitas pendukung dan atraksi merupakan daya tarik utama sebuah destinasi wisata. “Kehadiran hotel dan restoran berperan penting dalam konsep 3A tersebut,” ujarnya.
Gubsu mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara siap bersinergi dengan PPHRI untuk memajukan pariwisata di daerah ini. Pengembangan sektor pariwisata tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memajukan pariwisata, di antaranya dengan PPHRI.
“Pariwisata tidak bisa bekerja sendiri. Dia harus punya asosiasi atau jejaring yang luas. Kita harus mendata berapa banyak hotel. Di daerah terpencil yang potensinya besar, kita masih kurang kehadirannya. Dan PPHRI dibutuhkan untuk mengatasi hal itu,” ujarnya.
Gubsu mencontohkan Kabupaten Nias Selatan yang memiliki sekitar 101 pulau kecil yang indah, layaknya Kepulauan Maladewa yang dikenal sebagai objek pariwisata tingkat dunia. “Namun pulau-pulau di Nias Selatan tersebut ada resort yang dikelola oleh orang asing. Hal ini yang kita minta kepada PPHRI, harus ada di pulau-pulau itu. Peluang kita untuk mengelola sangat besar sekali dan itu sebabnya PPHRI dibutuhkan,” ujarnya.
Karena itu, Gubsu memberikan apresiasi atas berdirinya PPHRI dan berharap agar organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. “PPHRI jangan menjadi organisasi yang baru dibentuk namun kemudian sudah layu. Membentuk organisasi baru itu tidak gampang. Semuanya anggota memiliki potensi dan peluang yang besar. Supaya bisa mencapai visi, kita harus kompak dan solid. Motor kita harus bergerak sama. Kalau ketua bilang A, anggota juga harus A. Kesolidan itu adalah hal yang paling penting untuk capai visi. Kita harus sama dan mau merendahkan diri kita untuk mencapai visi,” ujarnya.
Gubsu juga mengingatkan bahwa kreativitas dan semangat pantang mundur, sangat dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan PPHRI harus memiliki hal itu. “Tahun ini Sumut jadi tuan rumah pertemuan pariwisata tingkat Asia Pasifik atau Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia Pacific Cities (The 10th General Assembly TPO) yang beranggotakan puluhan negara pada November 2021. Karena itu kita harus mempersiapkan diri dengan baik,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Sumut yang diwakili Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga memberikan apresiasi atas dideklarasikannya PPHRI. “PPHRI memberi semangat baru bagi pelaku industri pariwisata di Sumut. Semoga memberi manfaat bagi pariwisata di Sumut,” ujarnya.
Zeira Salim Ritonga juga berharap PPHRI bisa mendorong semangat untuk melakukan terobosan meningkatkan kunjungan pariwisata Sumut. DPRD Sumut juga berharap pemerintah daerah dapat menyediakan stimulus yang bisa meringankan beban pelaku pariwisata.
“Sumut punya potensi pariwisata yang luar biasa. Perlu dorongan kita semua agar seluruh tempat pariwisata di Sumut dapat berkembang dan ditingkatkan. Jangan sampai peluang-peluang tersebut diambil pihak luar. Kita harus berperan. PPHRI kita minta untuk dapat memberikan inovasi,” ujarnya.
Sebelumnya salah satu deklarator PPHRI yang juga Ketua Panitia Japar Gultom mengatakan, diselarasikannya PPHRI sebagai wadah untuk saling berkomunikasi, tukar pikiran, tolong menolong, di antara sesama pengusaha hotel dan restoran. Japar juga mengatakan, setelah melakukan deklarasi, langkah selanjutnya yang akan dilakukan PPHRI adalah membentuk pengurus, baik ditingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten-kota. Termasuk di 33 kabupaten-kota di Sumut. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan deklarasi pendirian PPHRI. (Ayu)