MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta personel melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Sei Mencirim Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (31/5/2025).
Pengerebekanan dilakukan setelah Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran Narkoba. Lalu tim melakukan penyelidikan.
Dalam penggerebekan itu, personel berhasil mengamankan dua orang berinisial SD (38) warga Lidah Tanah Sergei dan WW (45) warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah kampak, satu buah starban/ panah, dan tujuh bungkus plastik klip berwarna putih yang berisikan sabu.
Selain itu barak dan sarang Narkoba dibakar guna memutus rantai peredaran Narkoba di tempat tersebut. “Polsek Sunggal terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat.
Dua orang dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses penyidikan selanjutnya. (Ayu)