MEDANG DERAS, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Medang Deras melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Senin (20/4/2026).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, diawali dengan APP yang dipimpin langsung Kapolsek Medang Deras AKP A.H SAGALA. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Medang Deras MHD SYAHREZA, S.H., Kanit Reskrim IPDA MUHAMMAD KADRI, S.H., Kanit Binmas AIPTU FREDDY MANURUNG, serta personel Polsek Medang Deras.
Pelaksanaan GSN dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim dan perwakilan pemerintah kecamatan. Lokasi pertama yang disasar adalah Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Lokasi kedua berada di belakang kantor camat lama, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Di belakang kantor camat lama Kelurahan Pangkalan Dodek, petugas menemukan 1 buah plastik klip bekas kosong dan 1 buah alat hisap/bong.
Di Desa Nenassiam, petugas menemukan 1 buah alat hisap/bong di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkotika. Para pelaku di kedua lokasi berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN dan KRYD berjalan aman dan baik. Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Medang Deras memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Solong)









