IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

GMBB Sumut Minta Aparat Hukum Proses Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan Lambang Garuda Pancasila

MEDAN, TOPKOTA.co – Generasi Muda Batak Berintektual (GMBB) Sumut yang dipimpin Nimbrot Sihotang AMd IP SH MH meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pelecehan lagu Indonesia Raya dan lambing Garuda Pancasila.

Hal ini disampaikannya ketika menyambut kunjungan kerja Ketua Umum GMBB Roni Simbolon di Sektariat Jalan Ringroad, Senin (28/12).

“Dengan ini menyatakan GMBB meminta kepada aparat hukum menindak lanjuti dan memproses  sesuai dengan UU RI. Kita bangsa Indonesia yang bermartabat, berbudaya, mempunyai aneka ragam adat dan bahasa yang beragam, dimana diakui oleh dunia. Alangkah sedihnya Indonesia dipermalukan oleh negara lain bahkan negara tetangga satu rumpun,” ujarnya.

Selain itu menurut Nimbrot, banyak asset budaya yang telah diduplikat Negara lain dan sebahagian pulau dan lautan yang telah dirampas sumber dayanya. “Banyak aset budaya kita yang diduplikat, seperti batik, kesenian Reok Ponorogo bahkan ada sebagian kepulauan dan lautan berserta isinya. Marilah masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Batak yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, buka mata, telinga dan pikiran kalau tidak GMBB yang berbuat, siapa lagi ?,” ujarnya sambil mengucapkan horas dan merdeka.

Menurut Nimbrot, kasus penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya dan lambang Garuda yang dibuat parodi serta disebarkan oleh Tube My Asean, telah ditonton sangat fantastis oleh dunia, hingga lebih 44000 ribu penonton sejak tanggal 8 Desember 2020 hingga saat ini. “Marilah masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Marauke menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” harapnya. (MY Tanjung)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER