IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gerebek Pabrik Ektasi di Medan, Polri: 300 Ribu Jiwa Berhasil Kami Selamatkan

JAKARTA, TOPKOTA.co – Clandestine lab atau pabrik narkoba rumahan milik pasangan suami-istri di Jln.Kapten Jumhana,  Medan Area diketahui berencana memproduksi 314 ribu butir ekstasi.

Hal ini terungkap setelah penyidik menyita barang bukti bahan pembuatan ekstasi dari clandestine lab tersebut.

“Didapati barang bukti berbagai prekusor kimia cair dan padat. Jika dijumlah sebesar 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6).

Sehingga, kata Mukti , lewat pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih sekitar 314.190 jiwa. Dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk konsumsi perorangan dalam 1 hari.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan pabrik ekstasi rumahan yang dikelola pasangan suami istri itu memproduksi sedikitnya 600 butir per minggu. Pabrik itu telah beroperasi 6 bulan. Ekstasi yang diproduksi itulah yang diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sumatra Utara.

“Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut,” katanya.

Sebagaiman dilansir sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Kapten Jumhana No 136 C, Kelurahan Sukaramai II,  Medan Area yang dijadikan home industri ekstasi digerebek oleh polisi.

Dibalik beroperasinya home industri ekstasi dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) .

Selain pasutri tersebut, turut diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran ekstasi tersebut.

Ada pun kelimanya, yakni ; HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.

“Jadi dari hasil pengerebekan ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi home industri, Kamis (13/6). (Ayu)