IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Gerebek Kecamatan Tanjung Tiram, Polres Batubara Tangkap Tiga Tersangka Narkoba

Para Tersangka Narkoba saat diamankan di Polres Batubara.

BATUBARA, TOPKOTA.co –  Atasi keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkoba, Rabu pagi (08/07), Satnarkoba Polres Batubara melakukan razia di beberapa titik berbeda.

Razia dipimpin langsung Kasat narkoba Polres Batubara AKP Henry DB Tobing SH dibantu 24 personil yang dibagi menjadi 6 Tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan Tersangka Ali Imron (33) warga Dusun X Desa Suka Maju Kec. Suka Maju Kab. Batubara, dengan barang bukti satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika jenis sabu berat brutto. 1.35 gram, satu buah Bong alat hisap Narkotika sabu yang terbuat dari minuman gelas plastik, dua mancis gelas dan dua pipet kecil dari TKP Dusun. X. Gang Janda Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram.

Kemudian petugas mengamankan tersangka Erwin alias Ewin (48) warga Dusun X Gang Suka Maju Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dari Gang Saudara Dusun XI Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dengan barang bukt 3 (tiga) paket narkotika sabu dikemas plastik transparan berat bruto. 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang,  23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan satu buah kotak rokok Sampoerna.

Selanjutnya petugas mengamankan Tersangka Heri Nasution (36) warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dari gang Saudara dengan barang bukti – 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat bruto. 0.62 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Ketiga tersangka saat ini mendekam di trali besi Polres Batubara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Henry DB Tobing kepada wartawan, Jumat siang, (10/07) membenarkan telah mengamankan 3 tersangka yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu dari titik yang berbeda di Kecamatan Tanjung Tiram.

“Saat ini ketiga tersangka masing-masing berinisial AI (33), Er alias E (48) dan HN (36) sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga telah menyita seluruh barang bukti yang di temukan di lapangan,” kata Kasat Narkoba Polres Batubara. (Solong)