LANGKAT, TOPKOTA.co – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Langkat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 31 Januari 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H., menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Selasa (4/2)
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bukti yang ditemukan di lokasi semakin menguatkan dugaan ini, di antaranya:
2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram
1 bungkus plastik klip bening kosong
1 buah timbangan elektrik
1 buah skop dari pipet plastik
1 kotak kaca pirek
1 dompet kecil warna hitam
2 unit HP Android (Infinix & Oppo)
1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu
Personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi:
- ZMM (24 tahun)
- DP (29 tahun)
- P (34 tahun)
Ketiga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Gubuk yang dijadikan sarang narkoba pun dirobohkan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun!
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan segera bertindak!” tegasnya. (Ayu)