IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 5 Orang

ASAHAN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Rintis Dusun I Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, Rabu (09/2/2022).

Dari lokasi, penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH, berhasil mengamankan 5 (Lima) orang laki-laki tanpa barang bukti, dengan inisial MAPA alias Aldi (16), A alias An (19), AS alias Anwar (19), WP alias Wendi (20), dan HG alias Heri (24).

“Kelima orang yang diamankan, satu diantaranya berinisial HG merupakan abang kandung dari diduga pelaku berinisial AAD selaku pemilik rumah yang berhasil melarikan diri, dimana setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif, sedangkan ke empat orang lainnya dinyatakan positif,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres menerangkan penggerebekan yang dilakukan itu dalam rangka Ops Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan. “Saat itu, terdapat 5 lima oang laki laki sedang duduk duduk di luar rumah tersebut. Pada saat personel mendekati rumah, kelima laki laki tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Sedangkan 1 satu orang diduga berinisial AAD melarikan diri dari dalam rumah dengan melompat ke sungai,” terang Kapolres.

Ketika dilakukan penggeledahan bersama Kepala Desa Sei Apung Jaya terhadap rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil di ruang tamu.

“Dilokasi petugas juga melakukan penggeledahan terhadap satu kamar yang terkunci dan di temukan 1 satu tas kuning berisi 1 plastil klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainya,” ungkapnya.

Kepada petugas, kelima laki-laki yang diamankan menyatakan kamar tersebut milik AAD,  yang pada saat dilakukan penggrebekan pelaku melarikan diri/melompat ke sungai, kemudian menaiki perahu melarikan diri ke tengah perairan.

“Untuk total barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8.70 Gram Bruto, 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram bruto, 1 buah dompet kecil warna kuning, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet skop, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap lengkap dengan pipet bengkok terbuat dari botol Aqua,” ungkap Kapolres.

Saat ini, kelima orang laki-laki beserta barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku AAD masih dilakukan pengejaran petugas di lapangan, dan secepatnya pasti berhasil kita tangkap,” pungkasnya. (Dad)