ASAHAN, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Durian Link I Gg. Kuini Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, Selasa (08/2/2022).
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dengan diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Kesbang Pol, BNNK Asahan, Tomas dan Toda.
Dari lokasi, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura Gg. Pemilu Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan, dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gg. Karya Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,01 gram, 1 (satu) buah hp android merk Samsung, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Ditempat terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022. “Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti yang diduga jenis sabu tersebut diperoleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan,” ucap Kapolres. (Dad)