Serdang Bedagai – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkotika jenis sabu di Dusun 2, Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, Kamis (6/2/2025) pukul 14.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bintang Bayu. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Dua Pelaku Ditangkap, Satu Melarikan Diri
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga pria yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba di perkebunan sawit milik PTPN 3 Silau Dunia. Menyadari kedatangan polisi, ketiganya berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran selama lima menit, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yakni:
(T )alias Purba (47), seorang petani asal Desa Basarima, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
( E )alias Eko (27), seorang wiraswasta asal Dusun 2, Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Barang Bukti Ditemukan
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket klip plastik sedang berisi sabu seberat 1,51 gram, yang ditemukan di dalam kemeja putih milik Tupal Purba.
1 unit ponsel Nokia hitam di saku celana Tupal Purba.
1 alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di tanah.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku membeli sabu secara patungan. Tupal Purba menyumbang Rp400.000, sementara Eka Syahputra Rp100.000. Mereka membeli sabu dari seseorang bernama Heki, warga Bintang Bayu. Namun, saat dilakukan pengembangan, Heki tidak ditemukan di rumahnya.
Polisi: Pelaku Sudah Meresahkan Masyarakat
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini.
“Kami telah mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar dan pengguna narkotika jenis sabu di Bintang Bayu. Pelaku T.P alias Purba memang sudah lama meresahkan masyarakat. Saat ini, keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Sergai,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
End