IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

GEMA Demo Dugaan Pungli di Dinas Perkim Medan, Tuntut Kadis Diperiksa

MEDAN, TOPKOTA.co – Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (GEMA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Jumat (23/5/2025)

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Koordinator aksi, Rahmat Situmorang, menyebut proses birokrasi di Dinas Perkim sangat berbelit dan sarat dengan dugaan korupsi.

Ia mengklaim, terdapat permintaan uang pelicin senilai Rp2,5 juta per unit agar proses pengurusan PBG dapat berjalan lancar.

“Kuat dugaan kami ada oknum pembantu Kepala Dinas yang meminta dana tidak resmi. Ini jelas melanggar hukum dan merusak iklim investasi di Kota Medan,” kata Rahmat dalam orasinya.

Tak hanya di Kantor Dinas Perkim, massa juga melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Kota Medan.

Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kota Medan.

Rahmat menyebut, praktik semacam ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi kota dan menimbulkan kekhawatiran bagi investor.

BACA JUGA:  Polsek Pancurbatu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Gudang Tanjung Anom

“Birokrasi yang semrawut dan biaya tak resmi membuat investor enggan masuk. Ini membahayakan pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, GEMA juga mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi jajaran pejabat di Dinas Perkim.

Mereka meminta agar seluruh dinas diisi oleh aparatur yang jujur dan berintegritas. “Kami akan terus melanjutkan aksi sampai tuntutan kami didengar dan ditindaklanjuti. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat,” tegas Rahmat saat diwawancarai awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kota Medan belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan para demonstran. (Ayu)