ASAHAN, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Asahan 2020 di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (15/10).
Komisioner KPUD Asahan Kelana Muttaqin Simanjuntak menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi itu diketahui bahwa DPT Kabupaten Asahan tersebut sebanyak 509.511 pemilih.
Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Senin (14/9/2020) lalu. Diketahui DPS Kabupaten Asahan untuk Pilkada 2020 sebanyak 510.689 pemilih.
“DPT Asahan yang baru ditetapkan sebesar 509.511 pemilih. Angka itu menurun dibandingkan DPS lalu, karena adanya temuan hasil pencermatan oleh Bawaslu Asahan dan masyarakat,” ungkap Kelana.
Menurut Kelana berdasarkan hasil pencermatan itu, maka diketahui data yang ada di DPS lalu terdapat warga yang telah meninggal, adanya data ganda antar kecamatan, data ganda identik dan juga bukan penduduk setempat.
Ia pun memastikan DPT yang telah ditetapkan dalam rapat pleno ini akan kembali ditempel di setiap kantor desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui data pemilih di Pilkada Asahan tahun ini.
“Apakah data ini masih bisa berubah? Bisa saja, karena seiring jalannya waktu adanya laporan warga yang meninggal atau ada yang pindah, ya akan kami akomodir,” sebutnya.
Ditambahkan Kelana, DPT untuk Pilkada Asahan kali ini juga menurun dibandingkan DPT untuk Pemilu tahun lalu. Diketahui jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 yang tercatat di DPT sebanyak 516.218 orang.
Hal itu terjadi, lantaran pemilik hak suara untuk Pilkada Asahan hanya merupakan warga setempat. Berbeda pada Pemilu 2019 lalu, warga luar Kabupaten Asahan bisa menggunakan hak suaranya dengan terebih dahulu mengurus formulir A5 (pindah memilih) untuk bisa mencoblos surat suara, diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI maupun DPRD Sumut. (Dad)