SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai sangat serius dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona, atau Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, dengan menggelar pertemuan lintas Agama di Rumah Dinas Kapolres Serdang Bedagai, Rabu (25/3) sekira pukul 10.00 WIB.
Dengan diawali pemeriksaan suhu tubuh, serta menyemprotan Disinfektan dan mencuci tangan kepada Peserta Rapat Pertemuan Lintas Agama, merupakan cara pencegahan Polres Serdang Bedagai dalam penanaganan penyebaran Covid19 di Serdang Bedagai.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Ketua Tim Penanganan Covid Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga, Para Kasat Polres Sergai, Para Kapolsek. Ketua MUI Kab. Sergai H Hasful Huznain, Ketua FKUB Kab. Sergai H Irfan El Fuadi, Ketua Muhammadiyah Sergai Jairan S.Sos, Wakil Ketua PC NU Sergai Muhammad Leno S.ag, Wakil ketua Al-Washliyah Sergai Drs H Syahrul Nasution, Ketua BKAG Sergai Pdt. Yanto Marpaung, Ketua Gamki Sergai Jhonson Panjaitan SH, Ketua PWKI Sergai Hotnauli Sinurat SE, Ketua PGPS Sergai Pdt H Gurning, Ketua Bamag Nas Sergai Pdt Dr Dapot Damanik MH, Kades Se Kecamatan Perbaungan, Toga dan Tokoh Pemuda Kab. Sergai.
Kapolres Sergai dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam mengambil solusi tentang penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai agar bersama-sama mencegah penyebarannya.
“Saat ini ini banyak negara luar telah memberlakukan Lockdown untuk benar-benar mengantisipasi penyebaran Virus Corona di negaranya. Namun Indonesia masih memakai himbauan, tapi kita lihat perkembangannya nggak begitu signifikan, dengan hanya himbauan penularannya makin hari semakin terus bertambah. Oleh karena itu cara yang lebih bagus adalah pencegahan,” kata Kapolres dalam Pertemuan Lintas Agama.
Orang nomor satu di Kepolisian Resort Serdang Bedagai itu juga mengajak, seluruh peserta rapat beserta elemen masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah sesuai Maklumat Kapolri.
“Polri diberi kewenangan diskresi untuk membubarkan kerumunan massa, Cafe dan tempat-tempat hiburan yang masih melakukan perkumpulan, dan dapat dibubarkan paksa dengan cara 3 kali disomasi, dan apabila masih juga membandel, dapat kita kena sanksi hukum sesuai dengan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, ditambah UU No.6 Tahun 2018 tentang Karantina,” ucap AKBP Robin.
Sementara Ketua MUI Kab. Sergai H Hasful Huznain mengatakan, ini pertemuan sangat luar biasa dalam membahas wabah penyakit yang menjadi musuh bersama.
“Mulai dari zaman Rasulullah sudah ada penyakit seperti ini, dan diberlakukan hal yang sama untuk tidak mendekati atau mendatangi ke tempat orang yang terkena virus atau penyakit. Oleh karena itu bapak kepala desa jangan ragu-ragu lagi, untuk melaksanakan himbauan dan mentaati maklumat dari bapak Kapolri,” kata H Hasful.
H Hasful juga mengajak masyarakat Serdang Bedagai untuk patuh dan siap menjalankan himbauan dari Pemerintah, dan melaksanakan Maklumat Kapolri sampai ke tingkat bawah.
Sementara BKAG Perbaungan mengatakan pertemuan ini mengajak para Tokoh Agama saling bekerja sama, dalam hal pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kiranya pertemuan ini kita para Tokoh Agama saling bekerja sama, dalam pencegahan Penyebaran Virus Corona,” ucap Pdt Yanto Marpaung.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua FKUB Kab Sergai H Irfan El Fuadi meminta kepada Kapolres, untuk membuat kesepakatan atau pernyataan bersama, tentang himbauan pemerintah Kab.Sergai yang ditandatangani oleh Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh lintas agama, ormas, serta kepala desa tentang tindak lanjut penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai.
Menanggapi Usulan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai akan membuat surat pernyataan bersama tentang himbauan penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai, yang ditandatangani oleh Bupati, Kapolres, Dandim 0204 Ds, para tokoh lintas agama, tokoh pemuda dan kepala desa se-Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami akan membuat surat pernyataan bersama tentang himbauan penanganan penyebaran Virus Corona, dengan ditanda tangani oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Para Tokoh Agama dan Kepala Desa,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pertemuan tersebut, bahwa Seluruh Tokoh Lintas Agama, tokoh pemuda dan kepala desa yang hadir siap mentaati himbauan dari pemerintah, dan menindaklanjuti Maklumat Kapolri untuk bersama-sama mematuhi terhadap kebijakan Pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kab. Serdang Bedagai. (End)