MEDAN, TOPKOTA.co – Lagi-lagi informasi yang beredar di media sosial membuat geger netizen. Menurut postingan di akun sosial media tersebut bahwa terduga yang disebut melakukan pencurian sepeda motor di lepaskan oleh Polsek Medan Tembung, Senin (27/01/2025).
Dalam postingan itu pemilik akun IG itu menuliskan bahwa seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pencurian sepeda motor itu dilepas karena tidak mengakui perbuatannya saat di introgasi Polsek Medan Tembung.
“Seorang korban pencurian sepeda motor bernama M. Hafidz Fazar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung. Polisi diduga melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatanya,” tulis pemilik akun itu.
Dengan beredarnya vidio tersebut belum diketahui secara pasti kebenaran dari kejadian yang di viralkan tersebut.
Untuk itu Wartawan mencoba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora melalui pesan whatsap.
“Untuk sementara belum ada cukup bukti yang kuat untuk menahan pelaku bang tapi kita masih mendalami kasus untuk mencari bukti lain dan saksi-saksi yang lainnya,” jawab Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung. (Ayu)