ASAHAN, TOPKOTA.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kantor Bupati Asahan, Jumat (2/9/2022).
Kedatangan puluhan mahasiswa ini di kantor Kajari Asahan yang meminta bertemu langsung dengan Kajari Kisaran, untuk menyampaikan aspirasi mereka agar Kajari memeriksa Bupati Asahan terkait maraknya kasus dugaan korupsi dan dugaan jual beli proyek. Unjuk rasa (Unras) ini diwarnai dengan aksi debat yang sempat memanas dengan beberapa staf dan keamanan Kejaksaan Negeri Kisaran.
Dalam orasinya, Ketua GASAK Dicky Erianda Saragi menyampaikan beberapa poin penting terkait dugaan maraknya kasus korupsi dan jual beli proyek. Meminta Kajari Asahan memeriksa CV Genesis Entertainment sebagai pemenang tender kegiatan HUT Asahan dengan pagu Rp. 635.711.355 yang diduga tidak terlaksana, dan tidak memulangkan dana tersebut ke Dinas terkait.
Meminta Kajari Asahan periksa pejabat yang diduga melakukan jual beli proyek, serta kasus hilangnya Handphone di Rumah Dinas Bupati Asahan yang disinyalir merupakan setoran dari mafia proyek.
“Kami dari Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) meminta agar tuntutan kami segera disahuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar KKN di Asahan tidak meningkat, jika Kajari tidak menanggapi tuntutan kami, maka kami menganggap bahwa ada dugaan kerjasama oleh APH dengan para mafia yang ada di Asahan,” tegas Dicky Erianda yang akrab disapa Ca’ung ini.
Setelah menunggu sekitar 1 jam, rombongan mahasiswa ini diterima oleh Kasi Intel Kajari Asahan Josron S Malau SH, yang mengatakan akan mempelajari dan meneruskan laporan serta tuntutan mahasiswa, akan tetapi tetap dengan bingkai etika hukum, juga meminta para mahasiswa untuk siap bekerjasama apabila diperlukan keterangannya.
“Adik-adik mahasiswa, alangkah baiknya menyampaikan informasi dilengkapi dengan bukti bukti, jangan hanya diduga-diduga, tapi begitu pun kami akan tetap menerima dan mempelajari laporan ini sesuai dengan ketentuan, dan tetap dalam etika hukum,” terang Kasi Intel Kajari Asahan.
Lanjut disampaikan Josron, bahwa semua ada SOP dan ketentuan hukumnya tidak bisa sesuka hati, kemudian dirinya menjelaskan bahwa para mahasiswa ini berhak mengikuti proses laporan dan menanyakan perkembangannya.
Setelah mendengarkan jawaban dari Kasi Intel Kajari Asahan, rombongan Mahasiswa bergerak ke Kantor Bupati Asahan, akan tetapi kehadiran mereka sia sia, sebab tidak satu pun pejabat yang nampak menerima dan hanya berhadapan dengan beberapa orang personil Sat Pol PP yang bertugas. Setelah orasi beberapa menit kemudian, rombongan Mahasiswa membubarkan diri. (Dad)