ASAHAN, TOPKOTA.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (GASAK), melakukan unjuk rasa di 3 Kantor Pemerintahan, yakni Kantor Lurah Lestari, Kantor Camat Kota Kisaran Timur dan Kantor Bupati Asahan, Kamis (31/3/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut diawali dengan orasi di Kantor Camat Kota Kisaran Timur yang disampaikan oleh ketua Gasak Dicky Erianda, meminta Bupati Asahan dan Camat Kota Kisaran Timur segera mencopot Lurah Lestari Philips Silaent dari jabatannya, karena diduga melakukan tindakan asusila, meminta Bupati Asahan segera memproses Lurah Lestari dengan memberikan sanksi karena sudah mencoreng nama baik Asahan dan meminta Bupati Asahan segera menjalankan visi misinya menciptakan masyarakat religius.
“Kami merasa sangat kecewa dengan kejadian tersebut, dimana kita ketahui bahwa Lurah merupakan sosok pemimpin yang seharusnya menjadi tauladan rakyatnya serta menjadi contoh kepribadian yang baik, namun sangat disayangkan jika hal tersebut tidak sesuai,” terang Dicky yang akrab disapa Nanda ini.
Lanjut dikatakan Nanda, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum Lurah Lestari Kecamatan Kisaran Timur tersebut sudah merusak nama baik Asahan, yaitu dengan menyimpan dan mengirim video porno kepada salah satu honorernya, memberikan contoh yang tidak baik di masyarakat dan tidak sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni masyarakat yang reiegius dan berkarakter.
“Mengingat hal tersebut sudah menimbulkan kegaduhan serta merusak nama baik Asahan, maka kami dari GASAK meminta secara tegas kepada Camat Kisaran Timur dan Bupati Asahan segera mencopot Lurah Lestari dari jabatannya, karena dinilai tidak memiliki moral yang baik sebagai pemimpin,” tegas Nanda.
Aksi tersebut mendapat sambutan langsung dari Camat Kota Kisaran Timur Syaiful Pasaribu, dan menjelaskan bahwa persolan tersebut sudah dimediasi secara kekeluargaan dan kedua belah pihak bersepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Masalah ini sudah kita mediasi secara kekeluargaan, dan secara peraturan kepegawaian sesuai regulasi, akan kita sampaikan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD), yang berhak mencopot jabatan beliau sebagai Lurah, sesuai arahan Baperjakat,” jelas Syaiful.
Setelah mendapat penjelasan dari Camat Kota Kisaran Timur, rombongan melanjutkan aksinya di Kantor Lurah Lestari, dengan tuntutan yang sama, dan disini rombongan hanya disambut oleh Sekretaris Kelurahan Lestari Mahdin Pasaribu, yang menjelaskan bahwa Lurah Lestari tidak berada di kantor sejak pukul 10.00 Wib, dan tidak diketahui alasannya, serta sudah berjalan selama 4 hari.
Selanjutnya, rombongan pengunjukrasa melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Asahan, masih dengan tuntutan yang sama, dan sama seperti di Kantor Lurah Lestari, kedatangan rombongan hanya disambut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), yang menjelaskan bahwa Bupati Asahan sedang di luar kota.
Kemudian rombongan pengunjuk rasa melakukan sweeping ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tepat berada di belakang Kantor Bupati Asahan, untuk meminta kejelasan pernyataan Camat Kota Kisaran Timur yang menyampaikan sudah melaporkan permasalahan tersebut ke BKD.
Hanya beberapa menit malakukan orasi, rombongan diterima oleh Sekretari BKD Asahan Suakrdinata, yang mengatakan bahwa BKD Asahan belum ada menerima laporan dari Camat Kota Kisaran Timur secara resmi, dana berjanji akan menindak lanjuti apabila laporan tersebut nantinya.
“Kami belum ada menerima laporan dari Camat, nanti akan kami kroscek kembali, kita masih menunggu, dan akan ditindak lanjuti sesuai peraturan dan regulasi yang ada,” tegas Sekretaris BKD. (Dad)