IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gasak Sepeda Motor Sales Rokok, Pria Asahan Diciduk Polsek Labuhan Ruku

Pelaku dan barang bukti saat diapit personil Polsek Labuhan Ruku.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang sales rokok yang hilang dari lokasi parkir depan grosir Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Dari hasil penyelidikan, personel Opsnal Polsek Labuhan Ruku akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RHS (38) warga Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, yang saat ini berdomisili di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) menjelaskan, pencurian sepeda motor (Septor) milik seorang sales rokok itu terjadi pada Rabu (21/12/ 2022) sekira pukul 15.30 Wib.

Pada saat itu kata Kapolsek, korban bernama Budi Hartoyo (25) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, memarkirkan sepeda motornya didepan grosir di Desa Indrayaman, dalam posisi kunci lupa dicabut dan masih menempel di sepeda motor.

“Diatas sepeda motor korban, terletak tas pos yang berisikan bermacam jenis rokok. Namun tiba – tiba, pelaku RHS datang dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Labuhan Ruku.

Penangkapan terhadap pelaku RHS berdasarkan pengaduan korban di Polsek Labuhan Ruku atas kehilangan sepeda motor.

Dengan adanya pengaduan korban, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi perintahkan personil Opsnal untuk melakukan pelacakan dan penyelidikan. Berselang satu hari kemudian, tepatnya Kamis (22/12/2022), personel Opsnal Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual/beli dari hasil kejahatannya di Jalan Pendidikan, Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Mengetahui adanya transaksi jual/beli, personel Opsnal Polsek Labuhan Ruku langsung meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka RHS serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, dan memboyong pelaku ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Solong)