IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Gara Gara Status Facebook, Oknum PNS Dinas Perukim Dilaporkan 4 Kades ke Polres Karo

Sejumlah Warga dan 4 Kades Juhar Karo Saat mendatangi Mapolres Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Postingan yang ditulis oleh seseorang penggiat Medsos dianggap melecehkan martabat warga dan adat setempat Desa Juhar, sehingga empat kepala Desa Kecamatan Juhar didampingi BPD, Tokoh Adat, Masyarakat, Karang taruna, Tokoh Pemuda, Senin (27/4) kemarin siang mendatangi Polres Karo.

Kedatangan empat Kepala Desa Kecamatan Juhar yakni, Kepala Desa Juhar Tarigan Suheri Tarigan, Kades Juhar Perangin angin Rally Pinem, Kades Ginting Sadanioga  Deddy Martin Ginting serta Kades Juhar Ginting Calvin Ginting, BPD Juhar Ginting Sadanioga Raga Ginting, Perwakilan Karang Taruna Juhar Dion Tarigan, Firdaus Sinuraya, Tokoh Adat Darwin Ginting serta warga unuk melaporkan pemilik akun Teger-teger berinisial SB yang berstatus sebagai ASN yang bertugas di dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Karo.

Sesampainya di Polres Karo, keempat Kades didampingi BPD langsung menuju ruang Kasat Reskrim Polres Karo dan langsung berbincang dengan beberapa anggota Sat Reskrim terkait adanya postingan yang sempat viral didunia maya.

Postingan yang dibuat Oknum PNS Perukim Kab Karo (foto : topkota /dok)

Dikatakan Kepala Desa Juhar Tarigan Suhari Tarigan didampingi lainnya kepada sejumlah wartawan, tujuan mereka datang ke Polres Karo ini untuk melaporkan salah satu pemilik akun Medsos Teger Teger Tentera Langit berinisial SB, terkait postingannya yang melecehkan dan merusak adat warga desa Juhar.

“Akibat postingan yang ditulisnya, warga sepakat untuk mengadukan pemilik akun tersebut, sehingga kami empat Kepala desa di Kecamatan Juhar didampingi BPD, Karang Taruna, Tokoh Adat untuk melaporkannya,” ujarnya.

Lanjutnya, postingan tersebut sangat tidak elok sehingga sangat melecehkan dan menyinggung perasaan warga Desa Juhar. “Karena hal ini kami menghambil langkah hukum, saat kasus ini sudah kami konsultasikan ke Tipiter yang menangani kasus IT dan telah menyerahkan berita acara pertemuan empat Kepala desa serta tokoh masyarakat dan warga. Kami sangat berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disambungnya lagi, adapun postingan yang sempat diunggah oleh pemilik akun Teger Teger Tentera Langit itu berisikan “Ban riahna kapna nonton gendang mamina pe dakepna” (karena keasyikan menonton hiburan gendang mertuanya pun dipeluknya/red), “Ise ngatakenca labanci sidakep maminta” (siapa bilang gak bisa kita peluk mertua kita/red).

“Adi juhar ah la kita empo japanari pe  kita lanai empo (kalau di Juhar kita tidak kawin,dimanapun kita tidak kawin lagi/red) dan ada lagi postingannya “Ula bagi kuan-kuan Juhar ,ngisap arah ah ngisap arah enda,dung runggu man-man lang” (jangan seperti perumpaman Juhar, merokok di sebelah sana, merokok disebelah sini siap rembuk tidak makan-makan”.  Menurut Kades, ini sangat melukai hati warga dan begitu juga perasaan anak muda dan begitu juga warga yang berasal dari Desa Juhar.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, agar Polres Karo secepatnya memperoses pengaduan tersebut, agar masyarakat kecamatan Juhar yang ada di desa dan diluar dari Juhar dapat meredam kekesalan dan kemarahan yang sudah memuncak akibat postingan tersebut. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER