IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Gara-Gara Sabu, Roni Kartono Tambunan Ditangkap Polsek Kualuh Hilir

LABURA, TOPKOTA.co – Tim opsnal Polsek kualuh Hilir berhasil membekuk terduga Bandar sabu sabu bernama Roni Kartoni Tambunan (41) warga dusun binaan Desa Teluk Pulau dalam kec kualuh leidong Labura, kamis (20/6/2024).

Tersangka diamankan bersama barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik besar berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86,69 Gram, 2 (dua) lembar kantong plastik asoi warna hitam dan 1 (satu) buah tas sandang kecil warna hitam.

Menurut keterangan kapolsek kualuh hilir AKP ilham harahap beliau menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari ada laporan dari masyarakat ada seseorang orang di curigai di duga ada memiliki narkotika jenis sabu.

Kemudian lanjut pria yang berpangkat tiga balok emas di pundaknya setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal yang di pimpin kanit reskrim IPTU JONLY HW. PURBA. SH langsung bergerak menuju ke sekitar lokasi dan sekitar pukul 15.00 Wib menerima informasi kembali dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang berada di dalam rumah dan diduga ada membawa Narkotika jenis sabu dan kemudian dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika di duga jenis sabu didalam tas sandang kecil warna hitam dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan laki-laki tersebut mengaku bernama RONI KARTONO TAMBUNAN Als. RONI dan kemudian terhadap pelaku dan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik besar berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86,69 Gram, 2 (dua) lembar kantong plastik asoi warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang kecil warna hitam, kemudian pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama WARIS penduduk Tanjung Balai seharga Rp 45.000.000, selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih ungkap kapolsek. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER