BATU BARA, TOPKOTA.co – Kegiatan galian tanah di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dipastikan merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk percetakan sawah rakyat.
Kadus Sentosa, Samsudin, membenarkan adanya galian tersebut guna mendukung ketahanan pangan, Kamis (9/4/2026).
Program ini bertujuan membantu masyarakat dalam membuka dan mengembangkan lahan pertanian baru, khususnya sawah, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kadus menegaskan bahwa galian tanah tersebut tidak ada dijual belikan. Operator alat berat juga menyatakan hal senada, bahwa tanah kerukan ditimbunkan di atas benteng dan tidak diperjualbelikan.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P Tamba mengatakan bahwa galian tersebut merupakan Program CSR percetakan sawah rakyat di Dusun Sentosa.
Tim Satreskrim Polres Batu Bara melalui Kanit IV Sat Reskrim Ipda M. Alif Zharar Ghali http://S.Tr.K telah melakukan pengecekan terkait isu tambang galian C pada Kamis 09 April 2026.
Kasi Humas mengimbau masyarakat jangan cepat percaya isu-isu tersebut karena Tim Satreskrim sudah melakukan lidik TKP. Hasil pengecekan menunjukkan galian itu merupakan program cetak sawah guna mendukung program ketahanan pangan, bukan tambang ilegal. (Solong)









