ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya Bsc mengikuti press release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 (Lima Puluh) kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (04/11/2023), tepatnya di Jalan Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya, Kapolres Asahan dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan, dan pada hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka inisial AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
“Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE, Kamis (09/11/2023), bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ucap Kapolres Asahan.
Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku AR dan AGE menerangkan, bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) kilogram kepada SH, yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.
Selain barang bukti 50 (lima puluh) Kg sabu, dari kedua pelaku berhasil diamankan 1 unit mobil Avanza plat BA 1135 QR bersurat STNK, 2 buah batu bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaos gambar laba-laba, 1 buah celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit Hp android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai
“Kemudian mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. Untuk itu, mari perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ucap Bupati Asahan.
Dalam press release tersebut, selain Kapolres dan Bupati Asahan, hadir juga Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini SH MHum dan Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi SPd MM. (Dad)