SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Setelah sempat berhasil kabur dari pengejaran saat melakukan perampokan, tiga pelaku asal Kota Siantar menyerahkan diri, dan korban bernama RadoTuah Parulian Sitanggang (19) warga Raya Usang Nagori Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, membuat laporan pengaduan secara resmi, Jumat (22/1) malam sekira pukul 19.15 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH kepada wartawan, Minggu (24/1) siang pukul 15.15 Wib mengatakan, ketiga pelaku yang menyerahkan diri masing masing berinisial BA alias Boby (32) warga jalan Sawit Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, WA alias Wanda (23) warga Jalan Medan Km 6,5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba dan FS alias Fransiskus (31) warga Jalan Bayam Gang Sopo Surung Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Lukman menjelaskan, Laporan Pengaduan korban itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / I / 2021 / Sek Raya, tanggal 22 Januari 2021. “Hari Jumat (22/1/2021) pagi sekira pukul 10.30 Wib, korban sedang memetik cabe di Perladangan Nagori Raya Usang Kecamatan Dolok Massagal Kabupaten Simalungun, mendengar suara ribut disekitar sepedamotornya jenis Honda Vario 4189 MAI yang diparkirkan, kemudian melihat dua orang pelaku tidak dikenalinya sedang mendorong sepedamotornya itu,” ujarnya.
Lalu korban meneriaki kata-kata “Hoi”, sehingga kedua pelaku itu melarikan diri dan meninggalkan sepedamotornya itu. Saat di Jalan Besar Saribudolok-Siantar, kedua pelaku sudah ditunggui satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1406 WL, dan melarikan diri ke arah Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi, Kapolsek Raya Iptu L Silalahi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Jhon Susanto Purba dan masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Kapolsek Raya Kahean.
Tepat pukul 11.45 Wib di Simpang Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, mobil Xenia dikendarai para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan memalangkan Mobil Tafp Badak, sehingga mobil Xenia dikendarai Pelaku Riando menabrak tiang listrik. Begitupun kelima pelaku nekat kabur. Lagi lagi atas kesiapan masyarakat berhasil menangkap dua pelaku, Erwin dan Riando di tepi jurang belakang rumah masyarakat sedangkan tiga pelaku lagi berhasil kabur ke arah hutan.
Warga yang sudah emosi lepas kontrol dan memasarkan kedua pelaku. Personil Polsek Silau Kahean yang menerima informasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga lalu membawa ke Puskesmas untuk mengobat luka-luka nya. Tidak lama kemudian Kapolsek Raya Iptu L Silalahi datang mengamankan kedua pelaku dengan membawa ke Polsek Raya, sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.
Malam harinya sekira pukul 19.15 Wib, tiga pelaku lagi BA alias Boby, WA alias Wanda dan FS alias Fransiskus menyerahkan diri kepada masyarakat, lalu diserahkan ke Polsek Silau Kahean. Dari kejadian itu barang bukti 1 sepedamotor Honda Vario warna merah BK 4169 MAI diamankan di Polsek Pamatang Raya, 1 unit sepedamotor Xenia warna hitam BK 1406 WL beserta kunci kontak keadaan rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean, 2 buah Tas sandang, satu buah obeng gagang hitam dan tiga unit HP diamankan.
“Kelima Pelaku itu sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (JN)