IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Gadis Yatim di Hamparan Perak Dicabuli Abang Ipar

Bunga (10) saat ditemui di kediamannya di Dusun 6 Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (9/3/2023). (Foto: Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Arus bawah perut SAL memuncak setelah melihat bentuk tubuh Bunga (10). SAL warga Dusun 6 Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak pun kalang kabut, dengan perasaan tak berdosa, Bunga yang menyandang anak yatim tersebut disantap abang iparnya sendiri, Kamis (9/3/2023).

Informasinya, SAL yang diduga telah lama merencanakan niat cabulnya itu, Rabu (8/3) sore melihat Bunga keluar dari kamar mandi. Bunga yang hanya memakai handuk berlari kecil menuju kamarnya.

Bentuk tubuh Bunga yang mulus terlihat SAL dan membuat pikiran ngeresnya muncul. Tanpa pikir panjang tangan SAL memegang pergelangan tangan Bunga. Secepat kilat SAL menarik Bunga ke dalam kamar tidurnya.

Untuk mengelabui suara berisik dari dalam kamar, SAL sengaja mengeraskan volume suara tape recorder.

Tetangga SAL bernama Butet telah lama memerhatikan gerak gerik SAL yang mencurigakan. Sore itu suasana ruang tengah sepi namun suara radio begitu kerasnya terdengar.

Dengan cepat Butet langsung memasuki rumah SAL dan menggedor pintu kamarnya. Benar saja SAL dengan suara ngos-ngosan terlihat pucat pasi membuka pintu kamar rumah.

Bersama Maulina dan Kepala Desa Hamparan Perak Helmi, Bunga dibawa melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan nomor LP/ B/ 179/ III/ 2023/ SPKT/ PEL.BLWN POLDA SUMUT, SAL dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan terkait kasus pencabulan itu. (Ayu)