IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Sampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda RPJMD

BATUBARA, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (22/07/2025).

Dalam pidatonya, Wabup Syafrizal menekankan pentingnya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam meletakkan pondasi-pondasi pembangunan yang kuat dan utuh untuk kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH, dan dihadiri oleh para fraksi di DPRD Batu Bara. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda RPJMD, dengan harapan agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD dapat fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

Fraksi PDI Perjuangan berharap agar RPJMD dapat fokus pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja. Sementara itu, Fraksi Gerindra berharap agar RPJMD dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:  PD Al Washliyah Batubara Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Korban Kebakaran Tanjung Tiram

Fraksi PKS secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya. Fraksi PAN berharap agar pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD perlu ditingkatkan.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. RPJMD Batu Bara 2025-2029 diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembangunan daerah yang lebih baik.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, diharapkan RPJMD Batu Bara 2025-2029 dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

RPJMD Batu Bara 2025-2029 diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Batu Bara. Dengan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

Dalam rangka mewujudkan RPJMD yang efektif, perlu adanya perencanaan matang dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Dengan demikian, diharapkan RPJMD Batu Bara 2025-2029 dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Batu Bara. (Solong)

BACA JUGA:  Polres Batubara Patroli Gabungan Antisipasi Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER