SERGAI, TOPKOTA.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyempurnakan standar pelayanan publik, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Serdang Bedagai Reza Firmansyah, S.T., M.A.T., Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sergai Joni, para kepala bidang di lingkungan Perkim LH, di antaranya Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Boy R. Sihombing, Kepala Bidang Kawasan Perumahan M. Teddy Amsyari Siregar, S.T., M.T., Kepala Bidang Persampahan Muhd. Arifin Pane, serta perwakilan organisasi, akademisi, pelaku usaha, media massa, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim LH Reza Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam forum tersebut. Menurutnya, kehadiran berbagai unsur masyarakat merupakan bentuk dukungan nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penyusunan dan penetapan standar pelayanan tidak cukup hanya dilakukan oleh penyelenggara layanan, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan saran, masukan, kritik maupun rekomendasi terhadap standar pelayanan yang telah kami susun. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar standar pelayanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Reza.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Perkim LH juga meluncurkan inovasi E-Pronas sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, efektif, dan efisien.
Melalui E-Pronas, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus mengakses berbagai layanan secara lebih praktis, sehingga proses pelayanan menjadi semakin baik, modern, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Perumahan M. Teddy Amsyari Siregar mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Boy R. Sihombing serta Kepala Bidang Persampahan Muhd. Arifin Pane mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan, masukan, dan pengawasan agar pelayanan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan lingkungan hidup semakin berkualitas.
“Semoga forum ini menghasilkan kesepakatan yang positif terhadap standar pelayanan sekaligus menjadi momentum memperkenalkan inovasi E-Pronas sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Dalam sesi konsultasi, peserta juga membahas penyempurnaan standar pelayanan, khususnya terkait persyaratan permohonan informasi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyederhanaan persyaratan administrasi agar masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi formulir permohonan tanpa prosedur yang berbelit.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur, persyaratan, serta mekanisme pelayanan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai. (End/Endang)









