BATUBARA, TOPKOTA.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membicarakan pengawasan dan himbauan larangan mudik Idul Fitri 1442 H di aula Bhayangkari Polres Batubara, Jumat (23/4).
Kapolres Batubara memaparkan himbauan larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang ditetapkan Pemerintah bertujuan untuk mencegah masuknya virus Corona dari keluarga yang mudik ke kampung halamannya.
Selain itu sebut Kapolres, tujuan kegiatan Rakor dilaksanakan untuk menyatukan persepsi bersama sehingga tindakan yang dilakukan lebih terpadu dan terstruktur.
Dalam Rakor, Kapolres Batubara juga menyampaikan cara bertindak dalam mengendalikan angka penyebaran virus Covid-19 dalam menyambut hari Lebaran 1442 H Tahun 2021.










