BATUBARA, TOPKOTA.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membicarakan pengawasan dan himbauan larangan mudik Idul Fitri 1442 H di aula Bhayangkari Polres Batubara, Jumat (23/4).
Kapolres Batubara memaparkan himbauan larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang ditetapkan Pemerintah bertujuan untuk mencegah masuknya virus Corona dari keluarga yang mudik ke kampung halamannya.
Selain itu sebut Kapolres, tujuan kegiatan Rakor dilaksanakan untuk menyatukan persepsi bersama sehingga tindakan yang dilakukan lebih terpadu dan terstruktur.
Dalam Rakor, Kapolres Batubara juga menyampaikan cara bertindak dalam mengendalikan angka penyebaran virus Covid-19 dalam menyambut hari Lebaran 1442 H Tahun 2021.
“Pemerintah bermaksud mencegah penyebaran Covid-19 dengan menetapkan larangan mudik. Terkait ini Polres Batubara menyatakan siap melakukan penyekatan terhadap warga yang mudik. Untuk keberhasilan larangan mudik harus dikoordinasikan secara lintas sektoral termasuk Polri/TNI dan Pemkab Batubara serta melibatkan masyarakat,” sebut Kapolres.
Dilanjutkannya lagi, untuk lebih mengefektifkan pengawasan larangan warga yang keluar masuk ke Kabupaten Batubara harus ditingkatkan fungsi Posko PPKM Skala Mikro disetiap desa/kelurahan se Kabupaten Batubara.
“Pos-pos PPKM akan kita maksimalkan fungsinya dibantu aparat desa/kelurahan. Teknisnya akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rakor menghadapi larangan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang kita laksanakan hari ini. Kita juga akan bentuk 4 Checkpoint di titik perbatasan wilayah Kabupaten Batubara,” pungkas mantan Kapolres Belawan itu.
Pantauan wartawan, selain Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Rakor tersebut dihadiri Bupati Batubara diwakili Asisten 2 Setdakab Sahala Nainggolan, Ketua DPRD Batubara M Syafii. Dandim 0208 As diwakili Danramil Lima Puluh Kapten Inf H Marpaung, Wakapolres Batubara Kompol Rudy Andra SH MM. Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, para OPD sejajaran Pemkab Batubara, para Kapolsek, Danramil sejajaran Polres Batubara, para Kepala Puskesmas, para Camat, Kades dan Lurah daerah Perbatasan Kab. Batubara, para Pengelola Objek Wisata di Wilayah Hukum Polres Batubara, para Kasubbag, Kanit, Kasie, Perwira dan Bintara sejajaran Polres. (Solong)