IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ferianta Purba Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Karo

Ferianta Purba SE terpilih kembali menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karo Periode 2020-2025.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Ferianta Purba SE kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Karo priode 2020-2025.

Pemilihan berlangsung secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) ke- X Partai Golkar Kabupaten Karo di aula Grand Orri Jalan Jamin Ginting Berastagi, Kamis (27/08).

Dimana Ferianta Purba mendapatkan dukungan dari 16  Pemimpin Kecamatan (PK) dari 17 PK, minus PK Kecamatan Dolat Rakyat, yang masing masing PK diwakili oleh Ketua dan Sekretaris dan Organisasi di bawah DPD Partai Golkar Kabupaten Karo.

“Terimasih telah menerima dan memaklumi laporan pertanggungjawaban serta dukungan dari 16 PK dari 17 PK dan Organisasi sayap partai Golkar Kab.Karo untuk melanjutkan kepemimpinan periode 2020-2025,” tuturnya.

Ferianta Purba bersedia kembli mencalonkan diri pada kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Karo dengan syarat, seluruh kader untuk tetap solit dan bekerjasama demi kemajuan partai. “Jika memang permintaan dan keputusan bersama, saya bersedia kembali menjalankan mandat untuk memimpin, dengan catatan semua sepakat harus bekerja sama, saya tidak mungkin bekerja sendiri,” pungkas Ferianta yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo.

Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatra Utara Amas Muda Siregar saat membuka secara resmi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) ke- X DPD partai Golkar Kab. Karo, menghadiri Musda X sebagai peserta utusan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis 27 Agustus tahun 2020, sesuai dengan surat DPD Partai Golkar Sumut dengan Nomor : PD-15/GOLKAR-TK/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020, hal jadwal Musda X Partai Golkar kab.Karo. mengatakan, bahwa musda Partai Golkar adalah forum untuk mengambil keputusan tertinggi di Partai Golkar yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun.

Musda yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk menetapkan program, menilai pertanggungjawaban dan proses pergantian pimpinan DPD kabupaten/kota. Sebagai mana, telah diamanatkan di Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan pertunjuk pelaksanan Partai Golkar No. 02 Tahun 2020.

Masih kata Amas Muda, bahwa Partai Golkar adalah partai modern, terbuka serta partai yang taat dan tunduk terhadap ketentuan peraturan dan kebijakan organisasi. Sehingga, mekanisme pengelolaan organisasinya dilaksanakan dengan dasar ketentuan perundang-undangan dan peraturan organisasi partai.

Dengan demikian, mengambil keputusan dan kebijakan berpedoman dengan mekanisme aturan serta mengedepankan azas musyawarah mufakat. “Kalau yang saya denger informasinya sampai pagi ini Insyaallah musda dapat terlaksana dengan musyawarah mufakat,” ucapnya.

Amas Muda Siregar berharap, Musda Partai Golkar ke-X mampu menjadi wadah dilaksanakannya konsulidasi organisasi menghasilkan keputusan strategis proses pergantian pimpinan dan terbangunnya silatuhrahmi untuk membangun kebersamaan seluruh komponen kader Golkar.

Selain itu, juga dapat melahirkan keputusan-keputusan staregis yang akan menghantarkan kemenangan dan kejayaan pada Pemilu serentak Desember 2020 mendatang.

Musda X DPD Partai Golkar Kab. Karo turut dihadiri dari DPD Provinsi, Amas Muda Siregar, Wagirin Arman, Suruhenta Sembiring, Apribudi, Benni, Indra serta organisasi sayap Partai Golkar Kab.Karo, diantaranya, AMPI, KOSGORO, AMPG, KPPG, HWK dan MDI. (John Ginting)