IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Farianda Sebut Surat Keputusan Zulmansyah Tidak Sah, Desak Jangan Obok-Obok PWI Sumut

MEDAN, TOPKOTA.co – Farianda Putra Sinik, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, mengecam keras surat keputusan yang dikeluarkan oleh ketua PWI pimpinan Zulmansyah. Farianda menilai keputusan tersebut tidak sah, terutama terkait dengan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua PWI Sumut masa bakti 2021-2026.Surat keputusan yang beredar pada 11 Februari 2025 itu, yang ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang, Mirza Zulhadi, dan Wina Armada, juga menyebutkan pemberhentian SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Keputusan ini menetapkan Austin Antariksa Tumengkol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut dengan masa jabatan 2016-2021, yang bagi Farianda, sangat janggal karena masa jabatan tersebut sudah berlalu.

“Ini keputusan yang sangat aneh dan tidak jelas. Masa jabatan Austin sudah selesai, jadi keputusan ini jelas abal-abal dan terkesan hanya untuk ambisi pribadi,” kata Farianda, menanggapi beredarnya surat tersebut.

Farianda juga menegaskan bahwa dirinya dipilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI Sumut dan ia menolak cara-cara tidak sah untuk mengubah kepengurusan. “Kalau ada yang ingin jadi ketua, silakan bertarung di konferensi. Jangan main tunjuk seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kapolres Pakpak Bharat Hadiri Pembukaan Pertandingan Sepak Bola Tinada Cup XI Tahun 2024

Meski begitu, Farianda tetap menekankan bahwa organisasi PWI Sumut hingga kini tetap berjalan dengan kondusif dan tidak ada masalah internal. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap solid dan menjaga persatuan dalam menghadapi situasi ini.

“Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, tunggu konferensi sebagai wadah demokrasi. Kepengurusan PWI Sumut akan berakhir pada 2026, jadi tak lama lagi kita akan menyelenggarakan konferensi,” pungkas Farianda. (Ayu)