IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakultas Syariah IAIDU Asahan Gelar PkM Sosialisasi Sertifikasi Halal

Fakultas Syariah IAIDU Asahan saat menggelar PkM Sosialisasi Sertifikasi Halal, di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Kamis (2/2/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIDU Asahan, berinisiasi untuk melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM yang kurang mengerti tentang tata cara pengusulan sertifikasi halal, dengan berbagai macam produk seperti susu kedelai, keripik, gula merah dan lainnya, Kamis (2/2/2023).

Pendampingan sertifikasi halal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 33 Tahun 2014 yang menyebutkan setiap produk yang dikonsumsi wajib diajukan sertifikasi halalnya. Selain itu, semua produk pangan UMKM per Oktober 2024 sudah wajib tersertifikasi halal.

Ketua Tim Pelaksana Andri Nurwandri S.Sy MAg mengatakan sertifikasi halal ini sangatlah penting bagi pelaku UMKM, namun masih terkendala minimnya pengetahuan tentang cara mengurus pemberkasan pengajuan, pengabdian kali ini diimplementasikan untuk para pelaku UMKM dan kelompok PKK Desa Air Teluk Hessa sekitarnya yang ada di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

“Untuk itu, tim memberikan penjelasan tentang alur pengajuan sertifikasi halal pada pelaku UMKM. Selain itu juga membantu untuk mengisi dan melengkapi berkas pengajuan sertifikasi halal. ini dilakukan untuk memudahkan, karena kendala secara umum dialami oleh para pelaku UMKM, terutama yang berada di desa adalah kesulitan dengan sistem pengajuan secara online,” tutur Andri.

Ditambahkan oleh Daud Marzuki MSi selaku Tim pelaksana dan sekaligus narasumber, pengajuan sertifikasi halal produk pangan sebenarnya merupakan hal yang mudah, tetapi memerlukan banyak dokumen pendukung. Maka dari itu, saat membeli bahan keperluan produksi, notanya harus disimpan. Ini agar dapat ditelusuri bahan baku yang digunakan produk tersebut.

Kepala Desa Air Teluk Hessa Fajaruddin Manurung mengapresiasi dan respon positif dari kegiatan ini, dan berharap seluruh produk UMKM Desa Air Teluk Hessa dan sekitarnya pada 2024 sepenuhnya mendapat sertifikat halal. Selain itu juga, dapat mendorong peran aktif pelaku UMKM agar selalu semangat dalam melengkapi pemberkasan pengajuan sertifikasi halal.

“Agar produk UMKM Desa Air Teluk Hessa dapat dipasarkan secara lebih luas. Dan diminati oleh lebih banyak konsumen karena ada jaminan kehalalannya,” kata Fajaruddin.

Adapun tim pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yaitu Ketua Andri Nurwandri S.Sy MAg, Narasumber I Yanuardin SE MEI, Narsumber II Daud Marzuki Matondang M.Si., Muhammad Rosul Sanjani S.Sy MH, Narasumber III Nurfadhilah Syam MAg dan Mahasiswa IAIDU Asahan yang melaksanakan KKN. (Dad)