MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Delitua berhasil mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Kanal Kelurahan Titikuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Minggu (3/1).
Informasi yang dihimpun wartawan, keenam pelaku ini dilaporkan oleh korbannya AAS, yang saat itu sedang melintas di Jalan Kanal menuju ke Lapangan Merdeka Kota Medan dengan mengendarai sepedamotor bersama temanya. Saat itu dirinya berselisih jalan dengan para pelaku.
Kemudian pelaku mengambil parang dan hendak mengarahkannya kepada korban, melihat hal tersebut teman korban yang diboncengan pun terkejut dan sontak melompat dari sepeda motor, dan korban yang membawa sepedamotor kehilangan kendali dan terjatuh ke jalan.
Kemudian korban dikeroyok, dan pelaku sempat menusuk korban, namun korban menangkis dengan tangannya sehingga tangan korban mengalami luka yang cukup parah, kemudian pelaku melarikan sepedamotor korban dan meninggalkan korban di jalan dengan keadaan luka parah.
Kasus inipun bergulir ke Polsek Delitua, dan Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung bergerak mencari pelaku yang berjumlah 6 orang. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelakunya adalah AN dan teman-temannya.
Pada hari Minggu (10/01) sekira pukul 02.00 Wib, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka atas nama (AN) sedang berada di kos-kosan RsQ. Kemudian tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH dan Panit Luar Ipda Elia Karokaro bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan (AN) dan (W) alias Ucok.
Kemudian tim mengintrogasi pelaku, dan mengakui pada hari Minggu (03/01/2021) sekira pukul 02.00 Wib, pelaku dan teman-temannya berinisial A, AY, A, R, A, L dan W bergerak dari Jalan Pasar Merah menggunakan 4 sepeda motor dengan membawa samurai, pisau, tongkat dan gergaji pemotong es.
Mereka juga mengakui perbuatan yang dilakukannya di Jalan Kanal Kel. Titi Kuning Kec. Medan Johor, dan barang hasil curian mereka dijualnya ke inisial (P) seharga Rp. 7.500.000.
Kemudian tim bergerak menuju rumah tersangka lain pada pukul 17.00 Wib, dan berhasil menangkap (A) dan 4 tersangka lainnnya di rumahnya. Mereka kemudian digeledah dan ditemukan satu bilah pisau, samurai, tongkat, gergaji es, satu unit sepeda motor Beat dan satu unit sepedamotor Kawasaki KLX yang digunakan pelaku.
Namun, saat petugas hendak membawa para tersangka, salah satu tersangka lainnya mencoba merampas senjata petugas namun tidak berhasil, dan pelaku langsung berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindak tegas tepat dan terukur, kemudian tim membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk melakukan perawatan medis .
Adapun TKP lain yang diakui para tersangka melakukan pencurian sepeda motor yakni, pada bulan Juni tahun 2015 di jalan STM berhasil mendapatkan 1 unit Supra Fit. (Mrk)