IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Empat Pengedar Sabu Ditembak di Jalan Brigjen Katamso

MEDAN, TOPKOTA.co – Keheningan malam di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan diwarnai letusan senjata api, Senin (14/10) dini hari.

Dan aksi saling kejar sebuah mobil untuk menangkap pengedar narkoba yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut membuahkan hasil.

Empat pelaku dengan barang bukti 40 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Ada pun data yang berhasil diringkus, yakni; Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), Benyamin Sembiring (38) dan Senta Sitepu (40).

” Dari penangkapan empat pelaku kita berhasil menyita 40 kg sabu-sabu ,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu (16/10).

Ia memaparkan bahwa petugas awalnya menerima informasi adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi Kuning, Medan Johor pukul 01.30 WIB.

” Setelah mendapatkan informasi, tim melakukam menyelidikinya hingga akhirnya mengidentifikasi mobil.Dan mengejar mobil itu. Tapi, saat sudah dekat, mobil yang dikemudikan pelaku melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso,” paparnnya.

Sambung Hadi, tepat di depan sekolah Harapan Mandiri Jalan Brigjen Katamso, tim berupaya menyetop mobil tersebut, tetapi gagal. Mobil para pelaku terus melaju kencang.

” Saat diminta berhenti mobil target tetap melaju kencang dan hampir menabrak personel. Dan akhirnya diberikan tembakan peringatan ke atas, tapi ini tidak dihiraukan, (pelaku) tetap melaju kencang. Kemudian, tim memberikan tembakan ke arah ban mobil target, sehingga mobil target berhenti tepat di depan PTPN atau Rispa,” jelasnya.

Dari mobil tersebut, petugas kepolisian menangkap dua orang pelaku, yakni Puji Minarto dan Sahrial. Saat digeledah, ditemukan 20 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ada 40 kg sabu-sabu yang dibawa oleh pihaknya dari Tanjungbalai. Sementara 20 kg sabu-sabu yang lainnya telah diturunkan keduanya di daerah Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang.

Personil pun menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku Benyamin di Kecamatan Sibiru-biru, selaku yang menerima narkoba itu.

” Dari pengakuan Benyamin, narkoba sebanyak 20 kg itu telah diserahkannya kepada pelaku Senta Sitepu.Selanjutnya, tim bergerak ke rumah tersangka Senta dan didapati satu goni yang berisi sabu sebanyak 20 bungkus,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan para pelaku ini merupakan pengendara narkoba jaringan Sumatera yang telah lama menjadi target operasi Polda Sumut. Usai ditangkap, keempatnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses.

“Mereka pengedar besar, jaringan Sumatera, TO Timsus Ditnarkoba. Selanjutnya, tim membawa para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayu)