BELAWAN, TOPKOTA.co – Kembali Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan empat orang pelaku tawuran, Sabtu (8/5) dini hari. Aksi tawuran yang melibatkan dua kubu kelompok pemuda Jalan Pulo Samosir dengan kelompok pemuda Jalan Ternate terjadi di Jalan KL.Yos Sudarso, Maden Baru Kel.Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan.
Kedua kubu pelaku tawuran dari pemuda Pulo Samosir dengan pemuda jalan Ternate membuat sejumlah rumah warga rusak akibat lemparan batu oleh pelaku aksi tawuran.
Ke empat pelaku berhasil diamankan, Rian Prayoga Siregar alias Rian (16) warga Jalan Young Panah Hijau Lingk.IX, Kel.Labuhan Deli, Kec.Medan Marelan, Daniel Pasaribu alias Niel (20) Warga Jalan Young Panah Hijau Lingk.IX, Kel.Labuhan Deli, Kec.Medan Marelan, Johanes Doloksaribu alias Anes (23) warga Jalan K.L. Yos Sudarso Maden Baru Lingk .XIII, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan dan Liston Simangunsong alias Bere (16) warga Jalan Pardamean Lingk.XIII, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan.
Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SH Sik saat di komfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ke empat pemuda pelaku tawuran yang meresakan warga. “Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang telah berulang lagi aksi tawuran yang telah meresahkan warga yang sedang beraksi di Jalan KL.Yos Sudarso, Maden Baru Kel.Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan. Akibat aksi tawuran tersebut sejumlah rumah warga rusak terkenah lamparan batu,” kata Kadek.
Saat pelaku tawuran sedang beraksi, warga setempat memberikan infomasi kepada pihak kepolisian dan selanjutnya personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustofa Nasution SH menuju tempat kejadian dan sesampainya di di lokasi melihat tawuran masih berlangsung dan personel langsung membubarkan tawuran.
“Para pelaku tawuran berhamburan lari saat tim kita tiba dilokasi, dengan kesigapan anggota berhasil mengamankan empat orang pelaku,” jelas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim, kalau ada unsur pidananya akan kita proses secara hukum,”tambah Kadek.
Kasat Reskrim tersebut meminta kepada seluruh elemen masyarakat peduli dengan lingkungannya masing – masing untuk mencegah aksi tawuran antar pemuda. “Ini bukan hanya tugas polisi, mari kita sama – sama menjaga lingkungan kita masing – masing. Jangan biarkan anak – anak kita terlibat aksi tawuran, karena bagai manapun kita juga yang akan rugi. Aktifkan kembali pos kamling dilingkungan sehingga bisa memantau situasi kamtibmas,” tandas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (fen)