IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Empat Bulan Berlalu, Kasus Pengeroyokan Anak di Sergai Belum Temui Titik Terang

Sudah empat bulan berlalu sejak kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anak di Kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara, dilaporkan ke pihak berwajib. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum terhadap para pelaku.

Sumihar Situngkir (56), warga Kota Tebingtinggi sekaligus orang tua korban, kembali mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdangbedagai, Senin (5/5/2025), guna mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya, TS (15).

“Sudah empat bulan laporan kami masuk, tapi sampai sekarang para pelaku belum ditangkap. Kata Kanit PPA, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara,” ungkap Sumihar kepada awak media.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (3/1/2025) di Dusun IV, Desa Pematang Bulu, Kecamatan Tanjung Beringin. Menurut keterangan Sumihar, insiden bermula dari perselisihan antar anak-anak yang kemudian memicu keterlibatan orang dewasa, yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap TS.

“Anak saya dipukul, ditusuk di bagian tangan, mengalami memar di mata, serta goresan di pipi dan tubuhnya. Bahkan kakaknya, Arjun Rinaldo Situngkir (21), dan pamannya, Bambang Herianto Situngkir (45), ikut menjadi korban saat berusaha melerai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gerak Jalan Sehat Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-79 Polres Serdang Bedagai

Diduga pelaku menggunakan alat dapur seperti sendok dan garpu dari warung sekitar sebagai senjata saat melakukan pengeroyokan. Ketiga korban telah menjalani visum di RS Kampung Pon.

Laporan awal dibuat di Polsek Tanjung Beringin pada Sabtu (4/1/2025) dengan Nomor: STPL/02/8/2025/SPK/POLSEK TO. BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Serdangbedagai dan ditangani Unit PPA berdasarkan LP/B/02/1/2025.

Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Ardhyka Napitupulu, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan. “Proses masih berjalan. SP2HP juga sudah kami sampaikan ke pelapor. Beberapa saksi juga telah kami periksa,” ujarnya.

Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku demi keadilan bagi korban. Mereka khawatir lamanya proses hukum akan menghilangkan rasa kepercayaan terhadap penegakan hukum di masyarakat.

End