IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 25 September 2025

Eks Bupati Situbondo Diperiksa Kasus Pengadaan Barang Jasa

JAKARTA, TOPKOTA.co – Eks Bupati Situbondo, Karna Suwandi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Selasa (23/9/2025).

Karna Suwandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Meski diperiksa sebagai saksi, Karna sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi alokasi dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Situbondo.

Selain Karna, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, Karna Suwandi diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Situbondo.

BACA JUGA:  Polri Turunkan 2.627 Personil Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Karna Suwandi diduga menerima ijon sebesar Rp5,5 miliar, sedangkan Eko Prionggo Jati diduga menerima fee sebesar Rp811 juta. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER