MEDAN, TOPKOTA.co – Pegawai Kantor Camat Medan Petisah Jalan Sulltan Iskandar Muda Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Petisah cegah dan tolak pungli. Hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa pungli.
“Setelah petugas Sat Binmas Polrestabes Medan melakukan sosialisasi, pegawai Kantor Camat Medan Petisah ikut terlibat cegah dan tolak pungli,” ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dalam giat tersebut, Kasat Binmas selaku anggota tim pencegahan Saber Pungli menyampaikan, bahwa seluruh pegawai pelayanan kantor Camat Medan Petisah mendukung program pemerintah “Pegawai pelayanan masyarakat faham dan mengerti dan siap mendukung arahan Bapak Kasat Binmas Polrestabes Medan tolak pungli,” paparnya.
Kata dia, pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
Menurutnya, tindak pidana ini harus diwaspadai oleh aparatur sipil negara, karena ancaman hukumannya cukup berat. Tidak sedikit, pejabat atau pegawai pemerintahan yang belum memahami dengan baik definisi pungli di lapangan. Seharusnya pegawai pemerintahan mengurangi aktivitas pertemuan dalam pelayanan publik, yang dinilai dapat menjadi cara meminimalkan terjadinya gratifikasi.
Sosialisasi perlu dilaksanakan tidak hanya kepada aparatur, tetapi juga kepada masyarakat, sehingga aparatur dan masyarakat betul-betul mengerti dan memahami aturan dengan jelas, serta harus ada penanaman kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah satu komitmen aparatur atau pegawai pemerintahan. (red)