IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Dukung Nawacita, Bupati Karo Ingatkan Pengelola Dana APBDesa Dimasa Pandemi Harus Transparan

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri Dra Farida Kurnianingrum MM dan Kadis DPMD

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar kegiatan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran untuk penggunaan dana desa di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (27/10).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(PMD) Kabupaten Karo Abel Tarawai Tarigan S. Sos MT tampil sebagai moderator dalam pelaksanaan acara, dan didampingi para narasumber dari anggota DPR RI Komisi XI H Rudi Hartono Bangun SE, Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri Dra Farida Kurnianingrum MM, Kepala KPPN Sidikalang Nova Juliana Sianturi, Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko Ak CA dan Kepala Dinas PMD Sumut Ir H Aspan Sofian.

Dikesempatan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan, keberadaan desa sebagai salah satu pilar utama keberhasilan bernegara, harus selalu di dorong kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam elemen utamanya kearah pengelolaan keungan desa.

“Kunci utama anggaran di desa dituangkan melalui APBDesa dan harus tetap transparan dalam penyaluran dan penggunaannya. Secara umum penyaluran dana desa bertujuan mendukung nawacita, meningkatkan kemandirian desa urusan pemerintah, meningkatkan kemampuan pemerintahan desa, meningkatkan pemerataan pendapatan lewat kesempatan kerja dan mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat,” urainya.

Lanjut diterangkan Terkelin,dalam pelaksanaan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran serta penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini, Pemkab Karo mengapreisasi dengan melibatkan secara langsung pihak anggota DPR RI Komisi IX, Kepala BPKP Perwakilan Sumut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri dan Kepala KPPN Sidikalang sebagai narasumber.

“Dalam hal ini tentu dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mulai tingkat kabupaten, Kecamatan, dan desa menemukan solusi solusi atas permasalahan yang terjadi.,” tutupTerkelin.

Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko Ak CA mengatakan, dalam setiap perencanaan, penyaluran, penatausahan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dana desa selalu butuh pengawasan, hal ini menghindari permasalahan hukum, sehingga penyelesaian tepat sasaran, tepat waktu dan cepat sesuai program.

Ditambahkannya, agar setiap Kepala Desa supaya dalam mengelola Dana Desa harus dengan tertib, akuntabel dan transparan, hal ini demi kemajuan desa dan kebutuhan masyrakat luas di desa.

Hal senada disampaikan Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Kemendagri Dra Farida Kurnianingrum MM, bahwa dalam pengelolaan APBDesa dimasa pandemi harus transparan, dan dituntut juga peran para Camat serius dan benar dalam melaksanakan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa demi satu tujuan bersama, terwujudnya desa yang mandiri di Kabupaten Karo. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER