SALAK, TOPKOTA.co – Dalam Ops Keselamatan Toba 2026 Satgas Gakkum Polres Pakpak Bharat lakukan Tilang Teguran kepada masyarakat selaku pengguna jalan, Selasa 03 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 s/d 08.30 wib di seputaran Kota Salak Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H melalui Kasatgas Gakkum Iptu Lambok D. Sihotang yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini di laksanakan sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang – undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Sprint Kapolres Pakpak Bharat No : Sprin/79/I/OPS.1.3/2026 tgl 31 Januari 2026 perihal pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2026 di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat.

Lanjut Lambok Sihotang kegiatan ini tidak semata hanya penegakan Hukum saja di jalan Raya namun juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat selaku pengguna jalan raya agar bisa memahami serta mematuhi aturan Berlalu lintas, terang Lambok Sihotang.
Melalui Ops Keselamatan Toba 2026 ini masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka laka lantas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas jelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, pungkas Kasatgas Gakkum Iptu Lambok D. Sihotang. (Ayu)









