BATUBARA, TOPKOTA.co – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Batubara terkait raibnya 48 sertifikat aset BUMD PT. Batra Berjaya.
Surat permohonan RDP Nomor 12/IWO BB/04/25 tanggal 30/4/2025 tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Batubara M. Safi’i,SH.
Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, mengungkapkan keprihatinannya dan berharap DPRD Kabupaten Batubara dapat memfasilitasi RDP terkait dugaan raibnya 48 sertifikat aset BUMD PT. Batra Berjaya.
Selain itu Darmansyah juga meminta DPRD Kabupaten Batubara untuk membentuk tim dan melakukan investigasi terkait penjualan 1 unit ruko milik BUMD yang diduga dilakukan Direktur PT. Batra Berjaya pada tahun 2023.
Darmansyah berharap dengan digelarnya RDP, persoalan ini akan menjadi terang benderang dan transparan, serta meminta DPRD untuk membentuk Pansus jika ditemukan unsur-unsur kesengajaan maupun kelalaian.
” Saya juga meminta DPRD Kabupaten Batubara merekomendasikan kepada Bupati Batubara selaku pemegang saham tunggal BUMD agar melakukan evaluasi secara permanen jika ditemukan kerugian masyarakat Kabupaten Batubara,” pungkas Darmansyah. (Solong)