IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dugaan Korupsi Desa Ononamolo I Lot Diselidiki Polres Nias

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Dugaan Korupsi Didesa Ononamolo I Lot akhirnya ditindak lanjuti pihak Polres Nias dengan mengambil keterangan dari pihak pelapor untuk dijadikan bahan penyelidikan, Kamis (28/01).

Hal ini berdasarkan Surat Permintaan Keterangan dan Dokumen dengan nomor : B/171/1/Res.3.3/2021/Reskrim, yang meminta pelapor memberikan keterangan tanggal 28 Januari 2021 pukul 09:00 Wib di ruang Unit III Polres Nias.

Menurut Pelapor Samabudi Zendrate yang juga merupakan Sekretaris LSM NCW, dirinya membenarkan telah menghadiri panggilan Polres Nias. “Hari ini saya telah menghadiri undangan dari Polres Nias terkait laporan dugaan korupsi Desa Ononamolo I Lot pada bulan November Tahun 2020,” ucapnya.

Beliau menjabarkan, dugaan korupsi ini terkait penghasilan tenda Rp.20.000 000 yang sampai saat ini belum jelas dan tidak dicatumkan, kemudian keadaan fisik Bagunan tidak sesuai RAB, dikarenakan batu kapur digunakan lebih murah, termaksud juga biaya makan minum setiap rapat sebanyak 300 orang belum juga dilaksanakan sesuai dengan laporan dari masyarakat.

“Saya berharap kepada penyidik agar profesional dalam kasus ini dan segera mengantarkan hasil penyelidikan ini kepada inspektorat,”  pungkas Sekretaris LSM NCW.

BACA JUGA:  Personil Polsek Bawolato Patroli Rutin Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Desa Hiliganoita

Sementara, Kapolres Nias yang dihubungi wartawan terkait perkembangan laporan dugaan korupsi Desa Ononamolo I Lot belum memberikan keterangan. (FL)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER