IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dugaan Korupsi DD, Sejumlah Kepala Desa Kecamatan Sei Rampah Bakal Dilapor

SERGAI, TOPKOTA.co – Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bakal dilapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2015.

“Kita akan laporkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sei Rampah ke aparat penegak hukum terkait penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dan terindikasi dikorupsi,” ujar Ketua LSM PAB Tri Juliadi saat ditemui wartawan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (3/2).

Menurutnya, sesuai data yang telah dikumpulkan pihaknya, terdapat beberapa penyelewengan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2020. “Diduga banyak yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawabannya, contoh nya desa di Kecamatan Sei Rampah pada tahun 2020 dalam pelatihan masyarakat untuk menngelas. Dalam pelatihan las tersebut seharusnya  tutor atau guru atau pembimbing pelatihan tersebut mempunyai sertifikat pendidik atau legalitas dari pemerintah baru diperbolehkan untuk melatih masyarakat tersebut, namun sebaliknya, ternyata para pembimbing tidak mempunyai sertifikat pelatihan,” ujarnya.

Tri Juliadi juga menjabarkan, setiap LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang membuat pelatihan wajib terdaftar di pemerintahan daerah, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor PER 17/MEN/VII/2007 tentang tata cara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja.

“Selain itu, di Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 tahun 2018 tentang tenaga kerja tertulis pelatihan kerja diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah atau lembaga pelatihan kerja swasta yang telah memiliki izin. Penyelenggaraan pelatihan kerja wajib memenuhi syarat –syarat tersedianya tenaga pelatihan, adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan, tersedianya sarana dan pasarana pelatihan kerja dan tersedianya dana bagi kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja,” tutur Tri Juliadi.

Anehnya lanjut Tri Juliadi, pelatihan tersebut bisa dilaksanakan dan laporan pertanggung jawabannya bisa diterima oleh Ispektorat. “Saya Tri Juliadi Ketua LSM PAB Sumut menduga kuat ada indikasi dugaan korupsi yang terjadi di desa yang ada di kecamatan Sei Rampah tersebut, dan saya akan melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga di korupsi oleh kepala desa di Kecamatan Sei Rampah,” ujarnya sembari berharap, jika temuan ini telah dilaporkan pihaknya, diharapkan aparat penegak hukum dapat serius menangani kasus tersebut.

Terpisah Camat Sei Rampah yang dihubungi wartawan terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desanya tentang penggunaan dana desa mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. “Nanti kita cek dan kita konfirmasi kepala desanya ya bang,” ujarnya membalas singkat pesan wartawan. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER