IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Dua Warga Labusel Kepergok Nyabu di Rumah Kosong

Yogi Irwanda (26) dan RL (18) saat diamankan personil Polres Labusel di rumah kosong, di Dusun 4 Sidodadi Perkebunan Teluk Panji Labusel, Rabu (8/11/2023). (Foto: Ist)

LABUSEL, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus dua pemilik narkoba ketika sedang asyik mengkonsumsi narkoba dari rumah kosong.

Kedua tersangka yakni, Yogi Irwanda (26) dan RL (18), keduanya warga Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel.

“Kedua tersangka kita tangkap ketika menggerebek rumah kosong. Keduanya kita dapati di dalam bersama barang bukti sabu dan lainnya,” kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas AKP S Gurusinga, Kamis (9/11/2023).

Diungkapkannya, sebelum menggerebek sebuah rumah di Dusun 4 Sidodadi Perkebunan Teluk Panji, terlebih dahulu dilakukan penggeledahan di kediaman Ade alias Ompong, warga Dusun I. Namun, target operasi (TO) yang dicari tidak ditemukan.

Selanjutnya, petugas gabungan bergerak ke sebuah rumah kosong di Dusun 4, hingga menangkap kedua tersangka.

Bersama keduanya, disita barang bukti 7 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 5 mancis, 1 dompet, kaca pirex dan lainnya. “Kita sempat melanjutkan penggerebekan ke Dusun 7, namun hasilnya nihil,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER