MEDAN, TOPKOTA.co – Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) seorang pelaku pencurian di toko ponsel di Lantai 4 Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan, hanya mampu menahan perihnya timah panas milik polisi di kedua kakinya.
Pelaku diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu (6/10/2024). “Pelaku warga Jalan S. Parman Gg. Sor Kecamatan Medan Petisah. Kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim IPTU Dian Simangunsong SH MH, Minggu (6/10).
Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (5/10/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wib ketika korban, Sonita Br. Munthe (34) warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kecamatan Pancur Batu mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar pelaku dengan merusak pintu rooling door dan 26 ponsel android dan Iphone second yang berada di steling sudah hilang,” paparnya dan aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 unit ponsel android dan Iphone kondisi bekas yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru. “Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 unit ponsel android dan Iphone seken di toko ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair,”ucapnya.
Kepada petugas, Kompol Yayang menyebutkan pelaku mengaku sisa ponsel hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa tiga unit ponsel android, satu buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, satu buah tang, gunting dan pengkait besi, dan satu tas ransel warna hitam,” pungkasnya. (Ayu)