IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Pria Setubuhi Bocah 4 Tahun, 1 Pelaku Ditembak

MEDAN, TOPKOTA.co – Akibat pengaruh narkoba, apa saja bisa terjadi. Bahkan pelaku penyalahgunaan narkoba tidak memandang siapa yang menjadi sasarannya. Seperti yang terjadi kepada bocah 4 tahun, warga Belawan. Gadis ingusan ini dicabuli paman kandungnya sendiri (Adik ibu korban) bersama seorang temannya.

Tersangka Aldo Pratama Alias Edo (25) sedangkan Muhammad Isa alias Isak (26) adalah paman korban atau adik kandung ibu korban, kini meringkuk disel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Hal itu terungkap dari press release yang digelar Satreskrim Polres Pelabuhan Balawan, Rabu (13/7).

“Setelah kita lakukan tes urine kepada kedua tersangka, hasilnya mereka positif mengandung amphetamin,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal melalui Waka Polres Kompol Sutarman didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Rostati Sihombing.

Dijelaskan, aksi pencabulan itu terjadi Kamis dini hari (7/7/2022) Pukul 03.30 WIB. Saat itu korban dan ayah korban Feriyadi Lubis (43), tidur di rumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku, sedangkan ibu kandung korban Watin pergi bersama pacarnya (Ilham) berpesta sabu.

“Esok harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan, lalu kakak korban (Amelia) melihat kondisi kemaluan korban dan langsung menjerit karena banyak keluar darah, selanjutnya ayah korban menghubungi kepala lingkungan dan membawa korban ke Puskesmas,” jelas Kompol Sutarman.

Sambung Waka Polres Pelabuhan Belawan itu, awalnya pada Selasa (12/7/2022) pihak Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada kasus persetubuhan terhadap anak, dan korban anak sedang opname di Puskesmas Hamparan Perak.

“Saat pemeriksaan terhadap korban ditemukan bekas sulut rokok di tubuh korban, karena kondisi korban yang menghawatirkan korban dirujuk ke RSU dikawasan Lubuk Pakam, kedua pelaku langsung diamankan petugas dan salah palaku bernama Aldo alias Edo terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat akan diamankan,” pungkasnya. (Tetty)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER