IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dua Pria Sergai Lagi-Lagi Keciduk Polsek Medang Deras Bawa Sabu

Dua pengguna sabu berinisial DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37) saat diamankan di Polsek Medang Deras, Minggu (24/9/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara dibawa pimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH berhasil meringkus dua pria yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kedua terduga adalah DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37), keduanya warga Dusun III Kota Baru Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang. Mereka diringkus di Jalan Lintas Pasar II Desa Sidomulyo Kec. Medang Deras Kab. Batubara, Minggu (24/9/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Sebelumnya, tepatnya Selasa (19/9/2023), seorang pria berinisia Is alias Anto (20) warga Dusun Sei Kering Kecamatan Bandar Kalifah Kabupaten Serdang Bedagai juga telah ditangkap unit Reskrim Polsek Medang Deras, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar SH MH membenarkan Polsek Medang Deras telah mengamankan dua orang laki-laki, yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika sebanyak dua paket besar jenis sabu.

“Kedua terduga merupakan warga Dusun III Kota Baru Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang bedagai berinisial DP alias Dian dan AM alias Amat,” ujar Iptu Abdi Tansar.

Barang bukti yang diamankan dari pengguna sabu berinisial DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37), di Polsek Medang Deras, Minggu (24/9/2023). (Foto: M Saini)

Lalu dijelaskannya, personil Opsnal Polsek Medang deras mendapat informasi bahwa ada dua orang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri yang sudah diketahui petugas.

Sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi SH sampai di lokasi, dan melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang dimaksud sedang mengendarai sepeda motor, dan langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Saat distop, salah seorang dari terduga sempat membuangkan paket sabu yang dibawanya disamping sepeda motornya disebelah kiri jalan. namun petugas berhasil menemukannya,” terang Abdi.

Pada saat dilakukan interogasi, kedua terduga mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang hendak dipakai sendiri.

Kemudian, petugas langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti 2 (dua) paket besar sabu serta 1 (Satu) bungkus makanan kosong tempat sabu, dan membawa keduanya ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER