IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sabtu, 21 September 2024

Dua Pria Desa Subur Diciduk Reskrim Polsek Air Joman

ASAHAN, TOPKOTA.co – Dua pria berinisial J (32) dan I (30) warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Joman Kab. Asahan diciduk Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.

Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo mengatakan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 Wib dari rumah pelaku inisial I di Dusun I Desa Subur Kec Air Joman Kab.Asahan.

“Dari kedua pelaku barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang  berisikan 1 klip sedang berisi sabu, 3 (tiga) klip kecil berisikan sabu, dengan total berat kotor 1,89 gram. Kemudian 2 bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” ungkap Kapolsek Iptu T Lawolo, Sabtu (02/7/2022).

Kapolsek menyebutkan kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Subur Kec. Air Joman tepatnya di rumah milik pelaku I, ada beberapa orang yang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu.

“Saat diinterograsi terhadap para pelaku, bahwa sabu tersebut adalah milik mereka. Kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dad)